Daftar SIM Internasional – Cara daftar SIM Internasional dengan mudah, menjadikan Anda bisa bebas menyetir meski tengah berada di luar negeri. Kendala menyetir kendaraan sendiri di luar negeri adalah tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional.
Padahal nyatanya cara daftar SIM Internasional itu sangat mudah, simpel dan praktis.
Dengan seluruh kemudahan yang kami berikan dalam kepengurusan SIM Internasional, Anda tidak perlu khawatir jika bepergian ke luar negeri.
Daftar SIM Internasional Berarti Anda Memiliki Legitimasi Sah
Apabila Anda mendaftar Surat Izin Mengemudi Internasional, maka sama saja Anda telah memiliki legitimasi hukum secara sah untuk membawa kendaraan bermotor sendiri di luar negeri.
Dengan adanya legitimasi hukum sah tersebut, maka dengan kata lain, kompetensi dan kecakapan Anda untuk berkendara serta berlalu lintas telah memiliki pengakuan di mata hukum.
Pasalnya, tidak sembarangan orang bisa memiliki dan mendapatkan SIM Internasional, dokumen tersebut hanya bagi mereka yang lulus uji pengetahun, kemampuan dan keterampilan untuk mengemudi kendaraan bermotor.
Tidak hanya itu, namun kepemilikan Surat Izin Mengemudi juga secara umum sebagai alat kontrol dan data forensik kepolisian.
Pentingnya memiliki SIM Internasional, karena menandakan bahwa Anda merupakan orang yang taat dengan aturan dan hukum yang bahkan berlaku di seluruh dunia.
Dalam aturan tersebut memang mengharuskan setiap orang yang berkendara dengan kendaraan bermotor wajib memiliki surat izin mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang mereka gunakan.
SIM Internasional Adalah
Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional merupakan sebuah dokumen dari Koordinator Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri).
Dokumen itu harus Anda bawa jika hendak menyetir kendaraan sendiri di negeri orang lantaran status Anda sebagai WNI.
Pentingnya memiliki SIM Internasional adalah karena dokumen itu berkaitan dengan surat izin ketika Anda membawa kendaraan bermotor sendiri di luar negeri.
Pasalnya, jika Anda bepergian dengan menyetir sendiri, baik itu menggunakan sepeda motor, mobil atau moda transportasi bermotor lain namun tidak bisa menunjukkan SIM Internasional, tentu pihak kepolisian setempat akan menilang Anda.
Sebaliknya, jika sudah memilikinya, maka tidak perlu risau dan bisa bebas menyetir bahkan berlaku hingga di lebih dari 92 negara di dunia.
Baca juga Jasa Pembuatan SIM Internasional Online – Simak Cara dan Syarat Lengkapnya
Syarat Lengkap Daftar SIM Internasional
Pada zaman yang sudah berkembang seperti sekarang ini, ternyata untuk daftar SIM Internasional sangat mudah, bahkan Anda tidak perlu keluar rumah sama sekali.
Seluruh layanan kini berbasis daring atau online. Cukup kirimkan beberapa syarat dan data pendukung saja.
Berikut syarat dan data pendukungnya:
1. Foto KTP
Pastikan Anda memotret Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan jelas dan foto yang tidak blur secara tampak depan.
2. Foto Surat Izin Mengemudi Indonesia yang Berlaku
Lampirkan pula foto tampak depan dari SIM Indonesia Anda dengan ketentuan setidaknya batas akhir berlakunya dalam dua bulan.
3. Foto Paspor Berlaku
Sertakan pula foto paspor Anda dengan batas berlaku setidaknya minimal enam bulan.
4. Foto Diri
Kirimkan potret foto diri Anda menggunakan pakaian yang rapi, setidaknya harus berkerah.
Ketentuan pengambilan foto diri adalah mata harus menatap lurus ke arah kamera dan tidak boleh menggunakan kacamata atau softlens.
Gunakan latar belakang atau background foto dengan latar berwarna putih.
5. Foto Tanda Tangan
Cukup potret tanda tangan Anda di atas kertas berwarna putih secara jelas.
Cara Daftar SIM Internasional Mudah
Setelah seluruh kelengkapan berupa data dan persyaratan di tas terpenuhi, maka selanjutnya langsung hubungi nomor kami di: 0815-9814-254.
Kemudian Anda bebas berkonsultasi mengenai keluh kesah atau kendala Anda, kami akan siap membantunya.
Jika masih terdapat pertanyaan apapun seputar pembuatan Surat Izin Mengemudi, langsung hubungi nomor tersebut.
Kirimkan semua persyaratan tadi melalui WhatsApp (WA) ke nomor tertera dan tunggu proses daftar SIM Internasional Anda.
Cukup duduk manis di rumah saja, maka Surat Izin Mengemudi Internasional tersebut akan sampai pada Anda dan selanjutnya Anda bisa dengan bebas berkendara sendiri meski berada di luar negeri.