Berapa Masa Berlaku SIM Internasional?

masa berlaku SIM internasional

Masa berlaku SIM Internasional – Keberadaan SIM Internasional saat ini sedang diburu banyak orang khususnya mereka yang suka bepergian ke luar negeri dan ingin mengemudikan kendaraan sendiri.

Jika di Indonesia hanya membutuhkan SIM A saja, tetapi di luar negeri harus menggunakan SIM Internasional ini. 

Di beberapa negara seperti Belanda, SIM Internasional menjadi dokumen penting yang wajib Anda miliki. Untuk berjaga-jaga, siapa tahu Anda harus mengemudikan kendaraan sendiri. 

Sama halnya dengan SIM A dan C yang ada di Indonesia, masa berlaku SIM Internasional juga memiliki aturan khusus. Memangnya, berapa sih masa berlaku SIM Internasional?

Masa Berlaku SIM Internasional

Masa berlaku SIM internasional adalah 3 tahun sejak tahun penerbitan. Misalnya, SIM Internasional diterbitkan pada tahun 2021 silam, maka pemberlakuan SIM tersebut hanya sampai 2024 saja. Hal ini sudah diatur dalam aturan Konvensi Wina 1968. 

Lantas, bagaimana jika masa berlaku SIM Internasional tersebut habis? Apakah masih bisa diperpanjang? Tentu saja bisa. Cara pembuatannya SIM Internasional baru ini tetap harus mengikuti tata cara yang hampir sama dengan sebelumnya. 

Cara Mendaftar SIM Internasional

Sama halnya dengan SIM lokal, cara mendaftar SIM Internasional harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu. Mulai dari foto diri berlatar belakang putih, Kartu Tanda Penduduk, Paspor, serta Tanda Tangan. 

Cara daftar SIM Internasional dapat melalui website resmi KORLANTAS POLRI.

  1. Klik tombol daftar dan isikan formulir yang ada. Unggah berbagai softcopy untuk data foto, tanda tangan, SIM, KTP, dan paspor.
  2. Pilih opsi ‘Pengambilan/Pengiriman Buku SIM Internasional’. 
  3. Isikan ‘Data Rekening Pengembalian’ apabila ternyata data Anda tidak sesuai. Nantinya, biaya yang sudah Anda bayarkan akan dikembalikan.
  4. Apabila data sudah sesuai maka Anda akan menerima Nomor Virtual Account pada website. Segera konfirmasi pembayaran yang telah dikirimkan ke email. 
  5. Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah nominal yang tertera. 
  6. Setelah itu, Anda pasti akan mendapatkan Nomor Registrasi sebagai bukti registrasi melalui email. 

Namun sangat disayangkan jadwal pelayanan dari KORLANTAS POLRI ini terbatas mengikuti jam kerja. Jam kerjanya yaitu Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB saja. Sementara pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional libur. 

Hal tersebut tentu dapat membuat Anda yang sibuk kebingungan. Opsi terbaik adalah menggunakan jasa pihak ketiga yang sudah tepercaya, yakni di Birojasa X. 

Biro Jasa X: Solusi Mudah Pembuatan SIM Internasional

Biro Jasa X adalah layanan yang menyediakan bantuan dalam proses keimigrasian dan dokumen perjalanan internasional. Kami dapat membantu Anda dengan berbagai jenis dokumen perjalanan, termasuk SIM A, SIM C, dan SIM Internasional.

Dengan pengalaman lebih dari 3 tahun, BirojasaX telah membantu banyak pengendara dalam pembuatan SIM Internasional dan SIM lokal. Di sisi lain, kami juga memiliki pelayanan yang berkaitan dengan dokumen perjalanan, seperti:

  • Jasa pembuatan paspor
  • Jasa pembuatan Visa
  • Jasa pembuatan SKCK
  • Jasa pembuatan dokumen perjalanan lainnya

Segalanya dilakukan secara online termasuk saat pembayaran. Jadi, saat dokumen perjalanan tersebut sudah selesai dibuat, khususnya SIM Internasional, Anda dapat langsung membayarnya. Apabila Anda masih ragu dengan keaslian SIM, Anda juga dapat mengecek keaslian nomor dokumen. 

Di Birojasa X ini, kami sangat berfokus pada kepuasan pelanggan. Alhasil, tim kami selalu memberikan garansi 100% uang kembali atau bahkan Anda tidak perlu membayar sepeserpun, jika ternyata SIM tersebut tidak sampai ke rumah. 

Kemudian jika ternyata SIM Internasional tersebut tidak dapat digunakan di negara tujuan, maka tim kami akan langsung mengembalikan uang pembayaran kepada Anda. 

Untuk pembayaran, Anda tidak harus datang ke kantor BirojasaX cukup secara transfer online atau COD saja. Apabila hendak menggunakan sistem COD, Anda harus memeriksa terlebih dahulu apakah SIM tersebut sudah akurat atau belum.


SIM Internasional adalah dokumen penting yang wajib dimiliki bagi Anda yang ingin mengemudikan kendaraan di luar negeri. Masa berlaku SIM Internasional adalah 3 tahun dan dapat diperpanjang.

BirojasaX hadir sebagai solusi mudah dan terpercaya untuk pembuatan SIM Internasional. Dengan pengalaman lebih dari 3 tahun, kami siap membantu Anda dalam mengurus segala keperluan dokumen perjalanan, termasuk SIM Internasional.

Kini, daftar SIM Internasional tanpa ribet. Hubungi Admin BirojasaX 08159814254.

Baca juga Dasar Hukum SIM Internasional, Wajib Anda Ketahui Sebelum Membuatnya!